Pemuda Tuban Jual Istri demi Alasan Ekonomi
Tuban – Sebuah kasus prostitusi online yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial AM (27) tega menjual istrinya sendiri, I (27), melalui aplikasi perpesanan Michat. Pelaku yang baru menikah tiga bulan lalu ini memanfaatkan istrinya untuk mencari uang dengan tarif mulai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Modus Prostitusi Online via Aplikasi Michat
Menurut penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban, AM aktif menawarkan istrinya kepada pria hidung belang dengan mengirimkan foto-foto bugil melalui Michat. Setelah terjadi kesepakatan, korban dipaksa melayani pelanggan di sebuah kamar kos di wilayah Tuban.
Yang lebih miris, AM diketahui ikut mengantar istrinya dan menunggu di luar kamar saat korban sedang melayani pelanggan bernama D (30). Bahkan, pelaku sempat menjelaskan “layanan plus-plus” yang ditawarkan sebelum transaksi dilakukan.
Digerebek Saat Sedang Bertindak
Praktik mesum ini akhirnya terbongkar pada Minggu (22/6/2025) dini hari, ketika polisi melakukan penggerebekan. Saat itu, AM tertangkap basah menunggu di luar kamar sementara istrinya sedang melayani pria hidung belang.
AKP Dimas, perwakilan polisi setempat, menyatakan bahwa pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena tekanan ekonomi. Namun, tindakan AM tetap tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum.
Prostitusi Online: Ancaman Baru di Era Digital
Kasus ini menjadi bukti bahwa prostitusi online semakin marak dengan memanfaatkan aplikasi perpesanan. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan segala bentuk eksploitasi manusia, terutama terhadap perempuan dan anak.
#JualIstriOnline #ProstitusiOnlineTuban #KasusMichat #PriaHidungBelang #TarifProstitusiMurah