Cibitung, 27 Agustus 2024 — Dunia terasa runtuh bagi Eli Agustin (30) setelah tragedi mengerikan yang terjadi di sebuah SPBU di kawasan Cibitung, Bekasi. Ibu muda ini harus kehilangan putri semata wayangnya, Zea Husnul Khatimah, serta kedua kakinya akibat tertabrak truk tronton milik PT Karya Marga Intinusa (KMI)

Kronologi Tragedi
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa, 27 Agustus 2024. Saat itu, Eli sedang menunggu suaminya mengisi bensin di SPBU Jalan Raya Cibitung. Tanpa diduga, sebuah truk tronton wings box datang melaju kencang dan langsung melindas tubuh Eli beserta anaknya yang masih duduk di kursi roda.
Sopir truk, Kam Suhandi (61), diketahui gagal mengendalikan kendaraannya hingga menyebabkan tabrakan fatal tersebut.
Akibat kejadian ini:
- Zea Husnul Khatimah (usia tidak disebutkan) meninggal dunia di lokasi.
- Eli Agustin selamat tetapi harus kehilangan kedua kakinya akibat luka parah.
🕯️ Duka Keluarga dan Tanggung Jawab Perusahaan
Setelah insiden tersebut, keluarga korban merasa belum mendapatkan keadilan dari pihak perusahaan ekspedisi yang menaungi sopir, yaitu PT Karya Marga Intinusa (KMI) .
Hingga saat ini, keluarga Eli masih menuntut pertanggungjawaban hukum dan tanggung jawab moral dari pihak perusahaan. Banyak netizen yang turut bersimpati dan memberikan dukungan kepada Eli lewat media sosial.
“Sedih banget 🥹 Semoga Eli diberi ketabahan dan anaknya Zea husnul khatimah 🤲🙏” tulis salah satu warganet di kolom komentar.
⚖️ Tuntutan Keadilan
Tragedi ini menjadi sorotan publik karena:
- Korban adalah seorang ibu dan anak kecil.
- Tabrakan terjadi di area umum, bukan di jalan tol atau medan sulit.
- Diduga kuat adanya kelalaian berkendara oleh sopir truk.
Pihak keluarga dan aktivis hak pengguna jalan raya pun mulai menyerukan agar kasus ini dituntaskan secara transparan dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.